Dasar hukum terkait Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Hukum Galih Gumelar - Dasar hukum terkait Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencakup berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, dan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan layanan perizinan dan investasi di Indonesia. Berikut adalah dasar hukum yang lengkap dan rinci terkait dengan DPMPTSP beserta sumbernya:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- Pasal terkait: Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 29.
- Penjelasan: Undang-undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip dan kebijakan dalam penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing. UU ini juga menekankan pentingnya fasilitas bagi penanam modal dan peran pemerintah dalam penyelenggaraan penanaman modal, termasuk koordinasi melalui DPMPTSP.
Sumber: UU No. 25 Tahun 2007
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Pasal terkait: Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 18.
- Penjelasan: UU ini mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah. DPMPTSP berperan dalam mengelola urusan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah. Pelayanan perizinan ini dilakukan dalam satu pintu sebagai bagian dari urusan wajib pemerintah daerah.
Sumber: UU No. 23 Tahun 2014
3. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Pasal terkait: Pasal 1 hingga Pasal 6.
- Penjelasan: Perpres ini memberikan panduan tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan proses perizinan di tingkat pusat dan daerah. DPMPTSP bertugas untuk memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang cepat, mudah, dan terkoordinasi.
Sumber: Perpres No. 97 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Pasal terkait: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4.
- Penjelasan: PP ini merupakan landasan hukum dari sistem perizinan online melalui Online Single Submission (OSS). Dalam konteks ini, DPMPTSP bertanggung jawab untuk menjalankan sistem OSS di tingkat daerah, yang memudahkan investor dalam mendapatkan perizinan usaha secara elektronik dan terintegrasi.
Sumber: PP No. 24 Tahun 2018
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
- Pasal terkait: Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5.
- Penjelasan: Permendagri ini mengatur tata cara penyelenggaraan PTSP di daerah oleh DPMPTSP. Tugas utamanya adalah melaksanakan pelayanan perizinan dan non-perizinan dengan prinsip-prinsip yang efisien, transparan, dan terintegrasi untuk mendorong investasi dan pelayanan publik yang baik.
Sumber: Permendagri No. 138 Tahun 2017
6. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
- Pasal terkait: Pasal 3 hingga Pasal 10.
- Penjelasan: Peraturan ini memberikan panduan terkait prosedur dan tata cara pengajuan perizinan dan fasilitas penanaman modal melalui PTSP. DPMPTSP di setiap daerah wajib berkoordinasi dengan BKPM untuk memfasilitasi investor, terutama yang berinvestasi di daerah.
Sumber: Peraturan Kepala BKPM No. 6 Tahun 2020
7. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
- Pasal terkait: Pasal 2 hingga Pasal 5.
- Penjelasan: Peraturan ini mempercepat proses perizinan berusaha dengan memperkenalkan sistem percepatan pelayanan, termasuk peran DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sumber: Perpres No. 91 Tahun 2017
8. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha
- Penjelasan: Instruksi ini memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan berusaha dan mendukung kemudahan berinvestasi, dengan DPMPTSP sebagai salah satu elemen kunci di tingkat daerah dalam mempercepat perizinan.
Sumber: Inpres No. 7 Tahun 2019
Sumber Hukum Resmi:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Peraturan Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
- Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019
Dokumen-dokumen ini menjelaskan dengan rinci tugas dan fungsi DPMPTSP dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal di tingkat daerah.