Beberapa Dasar hukum investasi di Indonesia
Hukum Galih Gumelar - Dasar hukum investasi di Indonesia diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang memberikan pedoman dan aturan mengenai pelaksanaan investasi atau kegiatan berusaha. Berikut adalah beberapa dasar hukum utama yang mengatur investasi berusaha di Indonesia:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- Isi: Undang-undang ini menjadi dasar utama dalam pengaturan penanaman modal di Indonesia. Undang-undang ini mengatur prinsip-prinsip umum investasi, hak dan kewajiban investor, serta fasilitas yang diberikan kepada penanam modal. Selain itu, undang-undang ini juga menjelaskan jenis penanaman modal asing dan dalam negeri, serta ketentuan tentang perlindungan terhadap aset dan usaha.
- Pokok penting:
- Kebijakan dasar tentang penanaman modal.
- Fasilitas dan insentif investasi.
- Hak-hak penanam modal, termasuk perlindungan hukum.
- Penyelesaian sengketa investasi.
- Tanggung jawab lingkungan sosial.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
- Isi: UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan peraturan yang bertujuan menyederhanakan dan mempercepat perizinan usaha, termasuk investasi. Dalam UU ini, banyak peraturan terkait investasi yang disederhanakan dan digabungkan ke dalam satu undang-undang, dengan tujuan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
- Pokok penting:
- Penyederhanaan proses perizinan usaha.
- Pengaturan mengenai tenaga kerja, investasi, dan kebijakan ekonomi.
- Fasilitasi kemudahan berusaha, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Penyederhanaan birokrasi untuk perizinan berusaha.
3. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
- Isi: Peraturan ini mengatur tentang bidang-bidang usaha yang terbuka dan tertutup untuk investasi di Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga memuat ketentuan tentang bidang usaha prioritas yang dapat menerima insentif dari pemerintah.
- Pokok penting:
- Daftar bidang usaha yang terbuka dan tertutup untuk investasi.
- Pengaturan tentang investasi asing dan dalam negeri.
- Bidang usaha prioritas yang berhak mendapat insentif.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Isi: Peraturan ini menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan perizinan dengan menyesuaikan jenis perizinan dengan tingkat risiko usaha.
- Pokok penting:
- Sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
- Klasifikasi risiko usaha (rendah, menengah, tinggi).
- Penyederhanaan izin usaha bagi sektor-sektor tertentu.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Isi: Peraturan ini mengatur mengenai kebijakan pajak dan retribusi yang diterapkan pada kegiatan usaha dan investasi di Indonesia. Ini termasuk insentif pajak yang diberikan kepada investor, serta cara penghitungan pajak bagi usaha yang beroperasi di wilayah Indonesia.
- Pokok penting:
- Insentif pajak untuk investor.
- Kebijakan pengelolaan pajak daerah dan retribusi usaha.
6. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Isi: BKPM sebagai lembaga yang mengoordinasikan penanaman modal di Indonesia, sering mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan proses perizinan dan persyaratan investasi. Peraturan ini meliputi tata cara perizinan online melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta peraturan teknis lainnya terkait dengan investasi.
- Pokok penting:
- Penggunaan OSS untuk pengajuan perizinan.
- Persyaratan investasi bagi penanaman modal asing dan dalam negeri.
- Mekanisme pelaporan dan pengawasan investasi.
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
- Isi: UU ini mengatur tentang pendirian dan operasional perseroan terbatas, termasuk perusahaan yang didirikan oleh investor asing dan dalam negeri. Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan dalam investasi di Indonesia.
- Pokok penting:
- Pengaturan pendirian PT oleh investor.
- Kewajiban hukum dan tanggung jawab perseroan.
- Pembagian saham dan hak pemegang saham.
8. Undang-Undang Perpajakan (UU PPh, PPN, dan lainnya)
- Isi: Peraturan perpajakan, seperti Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), juga menjadi dasar hukum penting dalam investasi berusaha, karena memengaruhi beban pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan.
- Pokok penting:
- Kewajiban perpajakan bagi perusahaan.
- Pengaturan tentang tarif pajak untuk usaha dalam negeri dan asing.
- Fasilitas pajak untuk investasi.
Peraturan-peraturan di atas menjadi landasan hukum bagi investor untuk melakukan kegiatan investasi secara aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.