Dasar-dasar hukum mengenai aplikasi perizinan Berusaha di Indonesia


Hukum Galih Gumelar -  Dasar-dasar hukum mengenai aplikasi perizinan di Indonesia terkait dengan penerapan sistem perizinan berbasis elektronik, terutama melalui Online Single Submission (OSS) dan sistem-sistem serupa yang dikelola oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa dasar hukum utama beserta sumbernya:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

  • Isi: UU ini merupakan landasan hukum utama yang memperkenalkan perubahan dalam sistem perizinan usaha melalui pendekatan berbasis risiko. Salah satu poin pentingnya adalah penerapan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui OSS.
  • Sumber: UU Nomor 11 Tahun 2020

2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Isi: PP ini menetapkan pengaturan teknis tentang penyelenggaraan perizinan berusaha yang berbasis risiko, yang diatur secara elektronik melalui OSS.
  • Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2021

3. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

  • Isi: Perpres ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi, salah satunya dengan menerapkan sistem OSS.
  • Sumber: Perpres Nomor 91 Tahun 2017

4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

  • Isi: PP ini mengatur tentang penerapan OSS sebagai platform resmi untuk perizinan berusaha di Indonesia.
  • Sumber: PP Nomor 24 Tahun 2018

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah

  • Isi: Permendagri ini menjelaskan tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah, yang juga diintegrasikan dengan OSS.
  • Sumber: Permendagri Nomor 138 Tahun 2017

6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

  • Isi: PP ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan perizinan berbasis elektronik, terutama dalam kaitannya dengan sistem OSS.
  • Sumber: PP Nomor 6 Tahun 2021

7. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

  • Isi: Perpres ini mengatur strategi pengembangan dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mencakup perizinan.
  • Sumber: Perpres Nomor 74 Tahun 2017

Dasar-dasar hukum ini memberikan kerangka untuk pengaturan, penyelenggaraan, dan pengawasan aplikasi perizinan di Indonesia.