Apa Sajakah Unsur Hukum Itu ?

Karena terdapat berbagai macam pengertian hukum serta belum ada satupun pendapat definisi hukum yang bisa diterima oleh semua orang maka setidaknya pengertian hukum harus punya unsur-unsur ini:

  1. Hukum akan mengatur tingkah laku manusia, berisi perintah dan larangan terhadap sesuatu dengan tujuan tidak merugikan kepentingan umum dan perilaku manusia tidak bersinggungan.
  2. Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga berwenang. Peraturan hukum tidak boleh dibuat oleh setiap orang, melainkan lembaga yang mempunyai kewenangan yang bersifat mengikat dengan masyarakat
  3. Hukum mempunyai sifat memaksa. Hukum dibuat bukan untuk dilanggar tetapi ditaati.
  4. Hukum harus mempunyai sanksi tegas terhadap setiap pelanggar hukum.